Konsumen Cerdas dengan Cek KLIK!


TIPS! Buat kamu, Konsumen Cerdas dengan Cek KLIK!

Image result for bpom ri
(foto:pom.go.id)




Blogger.com - Siapa yang tidak mengenal Badan BPOM?. Pastinya, kalian mengetahui bukan mengenai badan yang tersohor di seluruh Indonesia ini. Bagi yang belum kenal dengan Badan BPOM ini, yuk kita kenalan lebih dekat bersama Badan BPOM ini!. Jadi, secara singkatnya menurut Wikipedia.org,  Badan BPOM dikenal sebagai sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Oleh karena itu badan ini sangat dekat dengan kehidupan masyarakat, khususnya diri kita. 

Apa itu Cek KLIK?

(foto: pom.go.id)

Kali ini, kita akan membahas tentang apa itu Cek KLIK?. Bagi sebagian orang terasa asing dengan hal itu, dan jangan-jangan kita juga tidak tahu?. Kalau begitu, mari kita kulik apa itu Cek Klik!. Cek KLIK adalah langkah preventif yang digalakkan oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) yakni dengan memperhatikan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan secara komprehensif sebelum membeli. Nah frasa KLIK ini, memiliki makna dan keunikan teresendiri. Kalau begitu, yuk kita simak! (Sumber : Badan BPOM RI)

K emasan

yaitu selalu pastikan kemasan produk yang ingin kita beli dalam kondisi baik, tidak berlubang, sobek, karatan penyok,dll

L abel

Jangan lupa nih, selalu baca informasi produk yang tertera pada labelnya dengan cermat dan teliti. Agar kita tidak salah dalam membeli produk yang diinginkan ya!. 

I zin Edar

Nah, kalau yang satu ini wajib kita masukkan kedalam list kita sebelum membeli barang. Jangan lupa untuk mengecek produk yang ingin kita beli dipastikan memiliki izin edar dari Badan POM, izin edar dapat dicek aplikasi android Cek BPOM atau juga bisa di website : https://cekbpom.pom.go.id

K edaluwarsa

Ini juga merupakan salah satu poin penting sebelum kita membeli produk yang kita inginkan. Karena apabila produk yang sudah kedaluwarsa dapat membahayakan kesehatan tubuh kita atau bahkan menyebabkan keracunan. 


Kasus Pelanggaran Produk-Produk Ilegal 

(foto: Tirto.id)

Secara faktanya, kita dapat bercermin pada menurut Tirto.id (20/12/2018), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnakan sebanyak Rp 8,1 Milyar obat dan/makanan ilegal/tanpa izin edar dan atau yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu. Yakni dimana sebanyak 2.045 item produk ilegal dimana hasil temuan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di bidang obat dan makanan di wilayah Jawa Barat pada tahun 2018.  Rinciannya sebagai berikut kosmetik ilegal dan obat ilegal tersebut adalah 1.071 item (52,35%) 576 item (28, 15%) obat tradisional ilegal. Selain itu, Obat Keras secara ilegal sebanyak 365 item (17, 89%), produk pangan ilegal dan mengandung bahan berbahaya (formalin dan boraks) sebanyak 24 item (1,17%), dan produk suplemen kesehatan sebanyak 9 item (0,44%). Oleh karena itu, Badan BPOM berupaya dalam mewujudkan salah satu visinya yakni meningkatkan kesehatan masyarakat. Namun, disamping itu perlu adanya usaha dan dukungan kita, yakni dengan kepedulian kita terhadap lingkungan sekitar, kesehatan, terutama dalam memilah dan memilih produk-produk yang telah berada dibawah izin edar oleh Badan POM. Selanjutnya ialah penjelasan lebih mendetail terkait dengan nomor izin edar Badan POM RI. 

Nomor Izin Edar Badan POM RI 

- Obat 

(foto: doktersehat.com)

Manusia juga dekat dengan benda yang satu ini. Ya, obat!. Obat sering digunakan sebagai alat penyembuh dan atau mengobati manusia yang sering kita temui di Puskesmas, Rumah Sakit, Posyandu, apotek, dan lain-lain. Namun, kita harus lebih cermat dan teliti mengenai obat-obatan sebelum kita mengkonsumsinya. Menurut sumber Badan POM RI, Obat-obatan diawali dengan kode 3 huruf dan kode 12 digit, yaitu :

Huruf 1 : 
D : Nama Dagang
G : Generik 

Huruf 2 :
B : Obat bebas
T : Obat Bebas Terbatas
K : Obat Keras
P : Psikotropika 
N : Narkotika 

Huruf 3 :
L : Obat produksi dalam negeri
I  : Obat impor 
E : Obat untuk keperluan ekspor 
K : Obat untuk keperluan khusus

- Obat Tradisional 


(foto: hellosehat.com)

Obat tradisional atau yang sering kita sebut dengan obat-obatan herbal dengan menggunakan  sari tumbuh-tumbuhan. Obat-obat tradisional ini diawali dengan POM diikuti kode 2 huruf dan 9 digit angka, Contohnya : POM TR 123456789

Keterangan : 
TR: Obat tradisional dalam negeri
TI : Obat tradisional impor 
TL: Obat tradisional Lisensi
QD: Obat quasi dalam negeri
QI :  Obat quasi impor
QL : Obat quasi lisensi

- Suplemen Kesehatan

(foto: hellosehat.com)

Selanjutnya. yakni suplemen kesehatan yang sebagian masyarakat Indonesia mengkonsumsi produk ini. Dengan tujuan untuk sebagai asupan tambahan dan kebugaran jasmani seseorang. Dalam aturannya,  Suplemen kesehatan diawali dengan POM diikuti dengan kode 2 huruf dan 9 digit angka. Contohnya : POM SD 123456789

Keterangan :
SD : Suplemen kesehatan dalam negeri 
SI : Suplemen kesehatan impor
SL : Suplemen kesehatan lisensi

- Kosmetik 

(foto : beritagar.id)

Kosmetik adalah benda wajib yang dipakai oleh kaum wanita yang ada dunia ini bahkan di Indonesia. Penggunaan kosmetik di kalangan para wanita sangat ramai ditambah dengan hadirnya ranah mode fashion yang beragam pada dewasa ini. Penggunaan kosmetik itu sendiri memiliki fungsi dalam mempercantik penampilan dan membuat makin merasa percaya diri pada wanita yang memakainya. Oleh karena itu kita harus cermat dan extra teliti dalam memilih produk-produk yang akan kita beli dan gunakan. Kosmetik itu sendiri diawali dengan kode 2 huruf dan 11 digit angka. Contoh : NX 12345678901

Keterangan : 
Huruf 1 : N (Notifikasi)
Huruf 2 : Kode benua (Asia/Australia/Eropa/Afrika/Amerika)

- Pangan 

(foto: agro.kemeprin.go.id)

(foto: akurat.co)

Makanan dan minuman kemasan yang kita beli haruslah memenuhi persyaratan yakni diawali dengan BPOM RI diikuti kode 2 huruf dan 12 digit angka. Contohnya : BPOM RI MD 123456789123

Keterangan :
MD : Pangan dalam negeri
ML : Pangan impor 



Aplikasi Cek BPOM 

(foto: opiardini.com)


Cara menginstal aplikasi Cek BPOM :

1. Buka Google Play Store
2. Cari "Cek BPOM"
3. Akan muncul paling atas "Cek BPOM dari Badan Pengawas Obat dan Makanan". lalu kemudian        instal
4. Setelah selesai pilih open
5. Aplikasi siap digunakan 

Cara menggunakan aplikasi Cek BPOM :

1. Buka aplikasi yang telah diinstal
2. Pilih kategori untuk pencarian produk berdasarkan :
a. Semua Produk
b. Produk Teregistrasi
c. Produk Dibatalkan
e. Public Warning
f. Nomor Registrasi
g. Nama Produsen/Importir

3. Isikan data identitas produk yang dipilih 
4. Pilih Cari Produk
5. Tunggu beberapa saat hingga muncul data legalitas produk. 
Mudah sekali kan cara penggunaannya?. Kalau kalian masih butuh informasi lanjutan. Kalian bisa menghubungi HALOBPOM di nomor telp 1500533 (Pulsa Lokal) atau juga bisa mengunduh (download) aplikasi HALOBPOM MOBILE 

(foto: sumutcyber.com)



Demikianlah informasi diatas mengenai Cek Klik dari Badan POM. Semoga Informasi yang disampaikan bermanfaat bagi kita semua dan dapat menjadikan kita sebagai konsumen yang cerdas dan bijak dalam memilah dan memilih produk yang akan kita gunakan. Salam Sehat!. 
#BelanjaAman
#AyoCekKLIK

Penulis : Jihan Rafifah


Komentar

Postingan Populer